Sunday, December 7, 2025
No menu items!
HomeberitaKontroversi Penghentian Kalapas Enemawira dan Tudingan Paksa Napi Muslim Makan Anjing

Kontroversi Penghentian Kalapas Enemawira dan Tudingan Paksa Napi Muslim Makan Anjing

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira, Kepulauan Sangihe, Chandra Sudarto, telah dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan memaksa warga binaan beragama Islam memakan daging anjing. Proses pemeriksaan dan penonaktifan terhadap Chandra Sudarto dilakukan sejak tanggal 27 November 2025. Rika Aprianti, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyampaikan bahwa surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik telah dikeluarkan pada tanggal 28 November. Sidang Kode Etik dilakukan di Ditjen PAS oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal, dengan Ditjen PAS yang akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Pihak berwenang menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas serta warga binaan, serta memberikan pelayanan dan pembinaan sesuai standar. Kasus ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Mafirion menegaskan perlunya tindakan hukum terhadap pelaku dan mengacu pada aturan hukum terkait diskriminasi agama. Dia menyoroti pentingnya perlindungan kebebasan beragama di semua lapisan masyarakat, termasuk di dalam lapas. Mafirion mengingatkan bahwa negara harus aktif dalam melindungi hak-hak warganya tanpa memaksa untuk melanggar keyakinan agamanya.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer