KABARDPR.COM – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk memanggil BPOM soal kelalaian mengawasi obat sirup yang beredar di masyarakat. Menurutnya, BPOM harus di mintai pertanggung jawabannya atas masalah tersebut.
Sebelumnya, Tim Pencari Fakta kasus gagal ginjal Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendapati kesimpulan hasil audit. Bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah lalai mengawasi obat sirup yang beredar di masyarakat.
“Ini fatal mengakibatkan 195 anak-anak meninggal dunia yang di duga karena mengonsumsi obat sirup mengandung zat kimia berbahaya (EG dan DEG),” kata Bamsoet sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Politisi Golkar ini mendesak BPOM tidak melempar tanggung jawab kepada instansi lainnya. Sebab, BPKN telah menemukan tidak ada pengawasan yang ketat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Terlebih pengawasan dalam penyebaran dan produksi obat sirup yang mengandung EG dan/atau DEG tersebut.
“Jadikan audit dari TPF kasus gagal ginjal BPKN sebagai dasar menentukan sikap. Singga, tindakan apa yang akan di kenakan kepada BPOM,” ujarnya.
“Serta menyarankan di lakukan reformasi struktur organisasi BPOM agar pengawasan terhadap obat, makanan, minuman, dan kosmetik bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Untuk itu, ia mendorong BPOM untuk meningkatkan kinerja utamanya dalam memahami tugas dan fungsi BPOM secara menyeluruh. Terutama dalam mengawasi peredaran dan produksi obat, makanan, minuman, dan kosmetik.
“Ini agar ke depannya BPOM dapat lebih berhati-hati dan benat-benar memberikan jaminan bahwa obat, makanan, minuman, dan kosmetik yang beredar. Sehingga, di pasaran aman dan layak konsumsi,” pungkasnya.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita