Kemenlu Rencana Panggil Dubes Swedia Buntut Aksi Pembakaran Al Quran

Gambar Gravatar
Kemenlu Rencana Panggil Dubes Swedia Buntut Aksi Pembakaran Al Quran
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemenlu) Teuku Faizasyah.

KABARDPR.COM – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Duta Besar (Dubes Swedia) untuk Indonesia dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan pihak Kemenlu usai aksi pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan. Ia diketahui merupakan pemimpin Partai Politik Sayap Kanan Denmark Stram Kurs.

Bacaan Lainnya

“Rencananya demikian,” ujar Faizasyah dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Selasa (24/1/2023).

Meski demikian, ia belum dapat memastikan detail kepan agenda pemanggilan itu. Namun, ia menegaskan bahwa agenda tersebut akan di lakukan dalam kurung waktu minggu ini.

Seperti di ketahui, bahwa pada Sabtu (21/1/2023) kemarin, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran kitab suci Al Quran saat menggelar aksi unjuk rasa anti Turki. Aksi itu sebagai bentuk desakan agar Swedia bisa bergabung dengan NATO di Stockholm.

Aksi pembakaran Al Quran itu oun mendapat kecaman keras oleh Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson. Menurut dia, aksi itu sangat tidak sopan dan bisa melukai perasaan umat Islam sedunia.

“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal, belum tentu sesuai. Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan,” tegas Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson.

Oleh sebab itu, sebagai pemimpin tertinggi Swedia, ia menyampaikan permintaan maaf kepada ummat Islam seluruh dunia atas aksi warganya itu.

“Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua muslim yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm,” ucapnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *