LIVESabtu, 10 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›berita›Kejagung Cabut Status Cekal Victor Hartono Djarum dalam Kasus Pajak
berita

Kejagung Cabut Status Cekal Victor Hartono Djarum dalam Kasus Pajak

Kejaksaan Agung mencabut status pencekalan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono. Hal ini terjadi setelah Victor terbukti kooperatif selama masa penyidikan. Sebelumnya, Kejagung melakukan permohonan cekal ke luar negeri terhadap Victor dan empat orang lainnya terkait dugaan kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Keempat orang tersebut resmi dicegah ke luar negeri selama enam bulan, dimulai sejak Kamis (14/11). Tindakan pencegahan dilakukan saat Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah pejabat pajak.

Dalam kasus ini, Anang Supriatna menyatakan adanya kerjasama antara pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan wajib pajak. Keduanya melakukan pemufakatan agar pembayaran pajak bisa lebih rendah. Sebagai imbalannya, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas pajak tersebut. Terkait hal ini, pihak Djarum menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai transkripsi dari CNN Indonesia.

Source link

Penulis

Redaksi berita

Akun redaksi KabarDPR untuk kategori berita.