Kasus Penipuan Investasi Rp6 M Diduga Mangkrak, Pengacara Korban Kecewa

Gambar Gravatar
Marak Pinjol dan Investasi Bodong, Komisi XI Tekankan Urgensi Literasi Keuangan di Masyarakat
Ilustrasi Pinjaman Online dan Investasi Bodong.

KABAR DPR – Brian Manuel Samusamu melaporkan kasus dugaan penipuan investasi dengan modus kenaikan cashflow dengan kerugian hingga mencapai Rp6 miliar.

Uang tersebut ditransfer secara bertahap ke perusahaan berinisial PT IST.

Laporan itu dibuat ke Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan nomor LP/1163/II/2019/PMJ/Dit.Krimum tertanggal 25 Februari 2019. Meski demikian, hingga saat ini proses hukum dianggapnya belum maksimal dan pelaku diduga kebal hukum.

“Tahun 2019 korban mengadukan pada Polda Metro Jaya, tapi sampai saat Ini terlapor dianggap kebal hukum. Sekelas Polda Metro Jaya tumpul kewenangannya dibuat para pelaku,” kata kuasa hukum korban Teuku Afriadi kepada wartawan, Rabu (21/6).

Dia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menertibkan anak buahnya sehingga tidak mengabaikan kepentingan hukum korban.

Menurutnya, hal tersebut bisa menunjukkan apa yang disampaikan Kapolri tentang slogan Presisi selama ini menjadi tak berarti karena ada oknum yang abai terhadap proses hukum.

“Mendidih darah saya melihat kelakuan oknum yang mengabaikan kepentingan hukum masyarakat,” tambah dia.

Teuku pun mengancam akan memberikan kue ulang tahun yang ke-4 kepada Polda Metro Jaya jika masih belum memproses kasus tersebut da menetapkan tersangka.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *