Kapolri Geram 5 Anggota Tertangkap Pungli, Perintahkan Polda Jateng Pecat Atau Pidana

Gambar Gravatar
Kapolri Kaget Ternyata Depo Pertamina Plumpang Dekat Pemukiman Warga
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau langsung kondisi di Tanah Merah, Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

KABAR DPR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram atas tindakan oknum lima anggota yang tertangkap atas kasus pungutan liar (pungkli) dalam proses penerimaan siswa Bintara Polri di Jawa Tengah (Jateng).

Ia memerintahkan kelima anggota tersebut agar di jatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) atau proses pidana.

Bacaan Lainnya

Perintah itu di sampaikan Kapolri kepada Kapolda Jateng. Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jateng saat menutup Rakernas SDM Polri di Riau. Sigit hanya ingin kelima anggota oknum polisi itu di hukum demosi.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di-PTDH, proses pidana, sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” kata Sigit dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, saat ini pihaknya secara serius sedang memperbaiki citra Polri. Pasalnya, ia tak segan-segan memberi ruang bagi oknum-oknum yang merusak citra Polri.

“Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa. Tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” tegas Sigit.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *