berita

Investigasi KPK-Kortas Tipikor Polri Terhadap Kasus Bupati Muara Enim

KPK dan Korps Tipikor Polri Lakukan Investigasi Bersama Kasus Suap

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Korps Tipikor) Polri melakukan investigasi bersama atau joint investigation dalam menangani kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison.

Investigasi Bersama untuk Tindak Pidana Korupsi

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, proses penanganan perkara ini merupakan hasil kerjasama konkret antara KPK dengan Korps Tipikor Polri. Kasus yang menjerat Edison dan rekan-rekannya menjadi sorotan karena terkait dengan sektor pendidikan, yang menjadi prioritas Presiden dengan anggaran yang signifikan.

Taufik menjelaskan bahwa korupsi dalam sektor pendidikan tidak hanya terbatas pada pungutan liar atau gratifikasi, tetapi juga dapat terjadi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang-jasa. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan integritas dan pengawasan menyeluruh dalam layanan pendidikan dan tata kelola anggaran pendidikan.

Tersangka dan Tindakan Penahanan

KPK telah melakukan penahanan terhadap Edison dan tiga tersangka lainnya selama 20 hari pertama hingga 28 Juni 2026 setelah menjalani pemeriksaan pasca-Operasi Tangkap Tangan. Tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun 2026, orang kepercayaan bupati, dan pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA).

Edison, Sekretaris Dinas, dan orang kepercayaan bupati disangkakan melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara pihak swasta diduga melanggar Undang-undang Penyesuaian Pidana. Kasus ini menjadi perhatian khusus dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

Source link