berita

Bupati Muara Enim Tersangka: KPK Sita Uang Rp2 Miliar

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang senilai hampir Rp2 miliar dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Muara Enim, Edison, dan rekan-rekannya. OTT dilaksanakan di Jakarta dan Sumatera Selatan pada tanggal 7-8 Juni lalu.

Uang tersebut dijadikan sebagai barang bukti oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan penerimaan gratifikasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang dalam berbagai mata uang dan saldo rekening yang diduga sebagai tempat penampungan penerimaan dari pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penetapan Tersangka dan Detail Kasus

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/6), KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah Bupati Muara Enim, Edison. Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa dari keempat tersangka tersebut, terdapat perwakilan dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Selain Edison, tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, keponakan bupati yang juga pihak swasta, Adi Triadi, dan perwakilan dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Persiapan Konferensi Pers KPK

KPK berencana akan menggelar konferensi pers guna menyampaikan kronologi lengkap dari OTT serta detail konstruksi perkara pada Selasa sore tanggal 9 Juni. Hal ini merupakan langkah transparan yang dilakukan oleh KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Source link