Video dua pria di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, yang memperlihatkan proses membakar dan memasak anjing mendadak memicu kegaduhan di media sosial. Rekaman itu cepat menyebar dan menuai reaksi keras, bukan hanya karena isinya, tetapi juga karena lokasinya berada di salah satu kawasan wisata yang selama ini dijaga citranya. Polisi pun bergerak menelusuri peristiwa tersebut untuk meredam dampak lanjutan di masyarakat.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan penelusuran dilakukan setelah video itu ramai dibicarakan publik. Menurut dia, langkah cepat diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada reputasi pariwisata seperti Nusa Penida.
Video Viral yang Memantik Reaksi Publik
Peristiwa dalam video itu disebut terjadi pada Selasa, 24 Maret, sekitar pukul 17.00 WITA. Lokasinya berada di sebuah gubuk kosong di pinggir pantai, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Dalam keterangan yang diterima kepolisian, dua pria berinisial AE (22) dan DK (31) terlibat dalam kejadian tersebut.
Keduanya diketahui merupakan warga pendatang di Bali dan tinggal sementara di Desa Ped. Polisi menyebut aktivitas itu dilakukan terhadap seekor anjing milik mereka sendiri yang saat kejadian sudah dalam kondisi mati. Meski demikian, tindakan itu tetap memunculkan gelombang kritik karena dinilai tidak pantas dipertontonkan, apalagi disebarkan melalui media sosial.
Di tengah derasnya respons warganet, video tersebut tidak hanya dibaca sebagai tindakan pribadi, tetapi juga sebagai perbuatan yang berpotensi mencoreng ketertiban sosial di wilayah destinasi wisata. Dari sinilah kepolisian menilai perlu ada langkah klarifikasi dan pengawasan agar kasus serupa tidak melebar menjadi isu yang lebih sensitif.
Pelaku Mengakui dan Minta Maaf
Kompol Kesuma Jaya menyampaikan bahwa kedua pria itu telah mengakui perbuatannya. Mereka juga disebut memahami bahwa unggahan tersebut menimbulkan dampak negatif, baik bagi lingkungan sekitar maupun bagi publik yang melihatnya.
Selain mengakui kesalahan, AE dan DK juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Kepolisian kemudian memberikan peringatan agar keduanya tidak mengulangi perbuatan serupa. Peringatan ini menjadi bagian dari upaya meredam ketegangan sekaligus menegaskan bahwa tindakan yang memicu keresahan publik tidak bisa dianggap sepele.
Kasus ini menunjukkan bagaimana satu unggahan bisa berubah menjadi persoalan yang lebih besar ketika menyangkut hewan, ruang publik, dan citra daerah wisata. Di Nusa Penida, yang selama ini dikenal sebagai tujuan wisata unggulan di Bali, kejadian semacam ini tentu punya sensitivitas tersendiri.
Polisi Ingatkan Warga soal Dampak Media Sosial
Dalam keterangannya, Kompol Kesuma Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menggunakan media sosial. Menurut dia, setiap unggahan perlu dipikirkan dampaknya, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi ketertiban umum dan nama baik daerah.
Imbauan ini menjadi penting di tengah budaya berbagi konten yang serba cepat, ketika video yang awalnya dianggap biasa bisa berubah menjadi sorotan luas hanya dalam hitungan jam. Dalam kasus Nusa Penida, respons publik yang keras memperlihatkan bahwa masyarakat semakin peka terhadap konten yang dianggap tidak layak, terutama jika berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang digital.
Polisi masih melakukan penelusuran atas video yang beredar sambil memastikan situasi di lapangan tetap kondusif. Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan yang direkam lalu diunggah ke internet dapat membawa konsekuensi jauh lebih besar daripada yang dibayangkan pelakunya.


