Fakta-fakta Terungkapnya Gembong Narkoba Fredy Pratama

Gambar Gravatar
Ilustrasi

KABAR DPR – Gembong narkoba Fredy Pratama yang dijuluki sebagai Escobar Indonesia disebut memiliki jaringan yang tersebar di Pulau Jawa hingga Sulawesi. Dia disebut memiliki dua orang kepercayaan untuk mengontrol jaringan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan kedua kaki tangan itu bertugas menerima narkoba dari Fredy dan mengedarkannya di wilayah masing-masing. Selain itu, keduanya juga bertugas untuk mengumpulkan uang hasil penjualan narkoba tersebut.

“Kalimantan-Sulawesi Mr. W dengan keuangan sendiri dan narkoba sendiri. Di  bagian barat itu Sumatra-Jawa itu adalah Mr. K,” kata Mukti saat dihubungi, Kamis, 14 September 2023.

Mukti mengatakan proses penyaluran narkoba dilakukan Fredy bersama para distributornya melalui saluran aplikasi khusus seperti BBM Enterprise, Threema dan Wire. Penggunaan aplikasi komunikasi itu yang menyulitkan petugas untuk membongkar sindikat Fredy di Indonesia.

“Dia menggunakan Blackberry Messenger Enterprise yang sulit dilacak, jadi kita kumpulkan semua modus operandi dari BBM baru kita kaji ulang,” ujar Mukti.

Bareskrim tangkap ratusan anggota jaringan Ferdy Pratama

Sebelumnya Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengatakan Polri berhadil membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seseorang bernama Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Wahyu mengatakan Polri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020.

Wahyu menyatakan bahwa Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.

Sita 10,2 ton sabu dan ratusan miliar aset milik jaringan Fredy

Wahyu menyatakan bahwa jaringan Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Hal itu terlihat dari barang bukti yang disita Bareskrim, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023.

Menurut Wahyu, hal ini juga sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy. Ia menyatakan sindikat Fredy cs dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai dari 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.

Selain itu, Bareskrim juga telah menyita uang tunai sebesar Rp 65 miliar plus memblokir 406 rekening dengan total dana mencapai Rp 28,7 miliar. Bareskrim juga telah menyita 13 unit kendaraan dan 4 bangunan milik jaringan itu.

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pola kerja yang rapi dan narkoba dalam jumlah besar itu membuat Fredy Pratama mendapatkan julukan sebagai Escobar Indonesia. Julukan itu merujuk pada gembong narkoba asal Kolombia, Pablo Escobar yang eksis pada era 1980-an hingga 1990-an. Pablo Escobar adalah pendiri Kartel Medelline yang menjadi pemasok kokain terbesar ke Amerika Serikat pada era itu.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *