KABAR DPR – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memantau perkembangan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, dalam rangka mencegah terjadinya kembali kasus ‘Cicak-Buaya’ yang melibatkan dua instansi penegak hukum di negara ini.
“Banyak kawan yang menganggap ini bernuansa kembalinya kasus ‘Cecak-Buaya’, sehingga berpotensi menciptakan ketegangan di antara dua Lembaga negara, sebagaimana sering terjadi selama ini,” kata Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Pernyataan Fahri ini sangat beralasan, karena saat ini bangsa Indonesia sedang berada pada musim-musim menjelang pemilihan umum (pemilu), dan kampanye politik, sehingga tidak selayaknya apabila kedua lembaga dibiarkan untuk bersitegang kembali.
“Jadi saya memohon kepada Bapak Presiden Jokowi, untuk turun tangan dengan memantau perkembangan kasus tersebut. Sebab, tidak selayaknya apabila kedua lembaga dibiarkan untuk bersitegang kembali,” ujarnya.
Memang diakui Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini, bagaimanapun semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum pada kedua lembaga tersebut. Tetapi proses penegakan hukum itu harus memenuhi asas kepastian keadilan, kemanfaatan, sehingga secara nasional berdampak positif pada iklim penegakan hukum, secara umum dan pemberantasan korupsi khususnya dalam situasi saat ini.
Fahri melihat, jika kasus terbaru ini mengindikasikan adanya ketegangan, seperti sebelumnya dalam kasus dugaan pembocoran dokumen di kasus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, maka itu telah merugikan. Karena tindak lanjut dari perkara tersebut mengindikasikan bahwa ini hanyalah sekedar kambuhnya perseteruan lama seperti kasus ‘Cecak-Buaya’.
“Saya kira ini harus diakhiri, dan justru kita harus bersatu dalam membangun iklim pemberantasan korupsi yang baik dan penataan good governance dalam kelembagaan negara yang ada saat ini,” pungkas Caleg Partai Gelora Indonesia untuk daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat I tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membantah telah menerima suap dari SYL, berupa sebesar uang USD 1 Miliar, terkait kasus korupsi di Kementan. Firli menegaskan tak ada pemerasan. Kritik pun bermunculan atas dugaan pemerasan tersebut.
“Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya, apalagi ada isu sejumlah USD 1 miliar, saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2023 lalu.