Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, yang kini menyandang status tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggal dunia pada Selasa (16/12). Berita meninggalnya Kusnadi dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono. Kusnadi, yang juga mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP Jatim, meninggal pada pukul 14.00 WIB saat sedang menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya akibat kanker kelenjar getah bening dan autoimun. Rencananya, jenazah Kusnadi akan dikebumikan di TPU Sedati Sidoarjo. Pada saat yang sama, Kusnadi juga terlibat dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022, yang merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk 21 orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri, dan mereka berasal dari berbagai kalangan, baik penyelenggara negara maupun swasta. Selain itu, beberapa nama diidentifikasi terlibat dalam kasus tersebut di tingkat provinsi serta kabupaten.

