Jakarta, CNN Indonesia — Seorang karyawan di toko peralatan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami penganiayaan dan penyekapan setelah diduga mencuri raket padel. Hal ini disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kejadian dan Penangkapan Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat tersangka yang saat ini telah ditahan. Mereka adalah ASB, RRK, AH, dan DW. Menurut Joko, keempat tersangka tersebut bekerja di toko tempat korban bekerja.
Berdasarkan laporan ibu korban, korban dijemput oleh para pelaku pada Senin (22/6) dan tidak kembali ke rumah hingga dua hari kemudian. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Rabu (24/6) karena merasa khawatir. Kemungkinan aksi penganiayaan dan penyekapan tersebut terjadi karena korban diduga mencuri raket padel dari tempat kerjanya.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Joko menyatakan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Resmob Polres Jakarta Selatan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 446 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan/atau Pasal 262 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.


