Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk
Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi online (Judol) yang bermarkas di Hayam Wuruk, Jakarta Barat mengelola 145 situs judol. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin menyebut bahwa jaringan internasional ini aktif mengelola lebih dari 145 situs judi online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran dengan memanfaatkan server dan hosting luar negeri. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers pada Jumat (26/6).
Analisis Digital Platform
Selain itu, dari analisis digital salah satu platform, tercatat total deposit yang dikelola oleh sindikat ini mencapai belasan triliun rupiah. Irjen Nunung menyebut bahwa saat ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
287 Orang WNA Jadi Tersangka
Menurut Nunung, dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 287 orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka. Drained yang ditangkap dalam perkara ini mencapai 322 orang WNA, dengan 35 di antaranya masih dalam tahap pendalaman. Di antara 287 tersangka, terdapat 76 WNA China, 3 WNA Laos, 2 WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, 6 WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam. Sementara itu, juga ada 4 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam operasional jaringan judi online ini.
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk 594 unit handphone, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, serta router dan perangkat digital lainnya. Selain itu, polisi juga berhasil menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp8,7 miliar beserta 155 paspor.
