DPR Tolak Utusan Khusus Amerika Serikat Bahas LGBT di Indonesia

Gambar Gravatar
DPR Tolak Utusan Khusus Amerika Serikat Bahas LGBT di Indonesia
Sidang DPR RI. (Doc: DPR RI)

KABARDPR.COM – Rencana kunjungan utusan khusus Amerika Serikat (AS) Jessica Stern ke Indonesia untuk meminta hak LGBTQI+ di legalkan mendapat banyak kecaman dari masyarakat.

Fraksi PKS DPR menegaskan, sudah seharusnya rencana kunjungan utusan khusus Amerika Serikat (AS) Jessica Stern itu dibatalkan.

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga meminta negara mana pun untuk menghormati dasar negara dan konstitusi Indonesia yang tidak memberi ruang bagi praktek LGBTQI+ dan segala bentuk kampanyenya.

Bagi Indonesia LGBTQI+ bukan persolan hak asasi manusia, akan tapi penyimpangan moral yang merusak generasi dan tatanan kehidupan yang beradab.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, bahwa Indonesia adalah Negara yang berdasarkan Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebudayaan.

Kebebasan dan hak asasi manusia (HAM) tidak berarti bebas tanpa batas. Sehingga hal tersebut menjadi kebablasan.

Oleh sebab itu, di atur dan dibatasi oleh konstitusi dan undang-undang yang merujuk pada nilai-nilai agama dan kebudayaan yang di yakini bangsa Indonesia.

“Tidak ada satu agama pun di Indonesia yang melegalkan dan membenarkan praktek LGBTQI+. Pun kearifan budaya bangsa Indonesia jelas menolak perilaku menyimpang tersebut,” kata Jazuli kepada awak media, Senin (5/12/2022).

“Karena jelas perilaku itu melanggar nilai dan ajaran ketuhanan serta bertentangan dengan fitrah kemanusiaan yang beradab,” tambahnya.

DPR Tolak Utusan Khusus Amerika Serikat Bahas LGBT

Jazuli juga mengapresiasi sikap kritis masyarakat dan ormas seperti MUI, Muhammadiyah, dan lain-lain yang menolak utusan khusus AS tersebut. Pasalnya, hal itu sebagai bagian dari penjagaan terhadap nilai identitas dan karakter bangsa Indonesia yang religius dan beradab.

Anggota Komisi I DPR ini berharap, kedepan agar Pemerintah lebih proaktif menunjukkan sikap penolakan terhadap segala bentuk diplomasi maupun kampanye dari negara lain terkait LGBTQI+.

“Kita perlu munjukkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia di hadapan negara-negara lain terkait isu ini. Sehingga bukan saja kita menunjukkan penjagaan terhadap karakter dan identitas bangsa. Lebih dari itu Indonesia bisa berkontribusi untuk ‘melawan’ kampanye LGBTQI+ yang marak di dunia,” ungkapnya.

“Kita tidak ikut campur atas sikap bangsa lain terhadap isu ini. Kita tetap menjalin persahabatan dengan negara manapun dalam berbagai aspek positif. Sebaliknya, negara lain juga harus menghormati sikap Indonesia yang jelas. Dan tegas by law and constitution menolak praktek LGBTQI+ di Indonesia,” tukasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *