DPR Setujui Naturalisasi Haye, Oratmangoen, dan Paes

Gambar Gravatar

JAKARTA, KABARDPR.COM- Komisi III DPR menyetujui naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Ketiganya akan jadi amunisi baru buat Timnas Indonesia!

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2024).

Wamenkominfo yang mewakili Menpora, Nezar Patria; Sekjen PSSI Yunus Nusi; Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar; dan wakil dari timnas Indra Sjafrie hadir dalam rapat.

Keputusan mengenai naturalisasi itu dibacakan setelah tiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait pemberian warga negara kepada tiga atlet tersebut,

Pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta seluruh anggota fraksi menyatakan sikap apakah menyetujui naturalisasi kepada tiga orang tersebut. Semua fraksi kemudian menyatakan setuju.

“Kami mohon persetujuan dari Komisi III apakah Komisi III dapat menyetujui permohonan pemberian WNI atas nama Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes, kemudian diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Habiburokhman kepada anggota.

“Setuju,” jawab anggota.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan proses naturalisasi ini akan dilanjutkan dengan pengesahan dalam rapat paripurna dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga pemain tersebut sudah santer namanya akan segera merampungkan naturalisasi. Thom Haye (29 tahun) merupakan seorang gelandang bertahan, Ragnar Oratmangoen (26 tahun) merupakan seorang penyerang sayap kiri, dan Maarten Paes (25 tahun) merupakan kiper.

Ketiganya diyakini akan memperkuat Timnas Indonesia secepatnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Ki)

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *