LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›DPR›DPR RI cermati persiapan penyelenggaraan haji 2027 di Sumut
DPR

DPR RI cermati persiapan penyelenggaraan haji 2027 di Sumut

DPR RI cermati persiapan penyelenggaraan haji 2027 di Sumut

Komisi VIII DPR RI meninjau persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi di Sumatera Utara yang mendapat kuota 5.913 orang. Dalam kunjungan itu, DPR menerima laporan langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumut, Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan, serta Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Kelas I Medan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar mengatakan pihaknya sudah mendengar seluruh laporan terkait kesiapan penyelenggaraan haji. Ia menyebut sejumlah catatan evaluasi disampaikan, terutama soal beban kerja petugas medis, syarat kesehatan jamaah, dan pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Ansory menyoroti pentingnya perlindungan bagi petugas medis yang bertugas di lapangan. Ia mencontohkan insiden meninggalnya seorang dokter muda pada musim haji sebelumnya di Makkah yang diduga karena kelelahan fisik dan minimnya waktu istirahat.

“Mohon pekerjaan dokter diawasi, jangan tidak ada tidurnya. Bila terlalu ketat, khawatir bisa meninggal akibat kurang istirahat. Ini catatan kita, apakah kuota dokter perlu ditambah atau ada cadangan agar tidak terulang lagi,” tegasnya.

Selain soal petugas medis, Komisi VIII DPR juga menyoroti seleksi riwayat kesehatan jamaah haji, termasuk dari Sumatera Utara. Ansory mengingatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar tidak meloloskan jamaah yang berdasarkan data medis memiliki riwayat penyakit terlarang untuk berangkat.

Dalam laporan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumut untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, disebutkan sebanyak 12 calon haji asal Sumatera Utara gagal berangkat ke Tanah Suci karena sakit. Ansory juga menyinggung insiden seorang jamaah yang dipaksa lolos seleksi hingga nekat melompat dari hotel sesaat setelah tiba di Makkah, yang dikaitkan dengan kondisi mental yang tidak terpantau pada musim haji lalu.

Pembinaan KBIHU jadi perhatian

Komisi VIII DPR RI juga meminta Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara melakukan pembinaan terhadap petugas KBIHU. Ansory menegaskan pembinaan itu penting agar pendampingan kepada jamaah berjalan sesuai ketentuan.

“Sekali lagi saya sampaikan, KBIHU harus dibina, jangan bebas. Harus ada pembinaan, sosialisasi kewajiban, dan juga saat sudah sampai di Saudi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumut Zulkifli Sitorus mengatakan pihaknya akan memperhatikan masukan dari Komisi VIII DPR RI agar pelaksanaan musim haji ke depan lebih baik. Ia menegaskan pola hidup sehat dan penjagaan kesehatan akan menjadi bagian penting dalam bimbingan manasik haji.

“Jadi, memang pola perilaku sehat, bagaimana menjaga kesehatan menjadi bagian penting dalam bimbingan manasik haji yang akan kita laksanakan. Untuk KBIHU, kita akan lakukan supervisi,” katanya.

Sumber: ANTARA

Penulis

Redaksi DPR

Redaksi DPR KabarDPR bertugas menyajikan pemberitaan seputar DPR RI, rapat komisi, sidang paripurna, legislasi, anggaran, fungsi pengawasan, serta aktivitas pimpinan dan anggota DPR. Setiap informasi disusun dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, konteks kebijakan, dan kepentingan publik.