DPR: Proses Hukum Bagi Oknum Paspampres Harus Independen dan Profesional

Gambar Gravatar
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus. (dok. Istimewa)

KABAR DPR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka, yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD), dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Ketiga prajurit TNI itu ialah Praka RM (anggota Paspampres RI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda).

Bacaan Lainnya

Mereka bersama seorang warga sipil berinisial ZSS, yang merupakan kakak ipar Praka RM, melakukan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap Imam Masykur.

Korban, yang merupakan perantau asal Aceh, diculik oleh para pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023 di toko kosmetik daerah Rempoa, Tangerang Selatan.

Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi. Sebelum meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta.

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengingatkan agar oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga sipil asal Aceh hingga tewas, mendapatkan hukuman setimpal.

“Kami sudah mendengar komitmen dari Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI maupun Angkatan Darat, kemudian dari panglima TNI, untuk menindak para pelaku ini, ada tiga orang, untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal, hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” kata Lodewijk, Selasa (5/9/2023).

Lodewijk menyayangkan peristiwa yang melibatkan tiga terduga pelaku dari kalangan militer tersebut hingga menyebabkan nyawa seorang warga sipil melayang.

“Tentunya, tindakan-tindakan itu sangat kami sesalkan. Saya mantan prajurit, tentu apa pun alasannya, itu adalah suatu tindakan yang melanggar hukum,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Dia pun berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi prajurit lainnya untuk taat pada undang-undang, serta senantiasa melindungi rakyat.

“Kami harapkan ini juga menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain (agar) tetap betul-betul sebagai prajurit Sapta Marga, yang taat terhadap undang-undang yang berlaku, karena prajurit itu kan punya jati diri. Kami dikatakan kami lahir dari rakyat, maka janganlah menyakiti hati rakyat,” jelas Lodewijk.

Di lain pihak Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai kasus tersebut sebagai kejahatan serius yang harus diusut secara sungguh-sungguh dan tuntas. Ia pun meminta agar ketiga terduga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal, guna menegakkan keadilan.

Didik pun mendorong agar upaya untuk mengungkap kejahatan tersebut harus dilakukan dalam peradilan yang transparan, adil, dan akuntabel.

“Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung secara independen dan profesional. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat diwujudkan,” pungkasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *