DPR Desak Kemenkumham Respon Tegas Kritik PBB Soal KUHP

Gambar Gravatar
DPR Desak Kemenkumham Respon Tegas Kritik PBB Soal KUHP
Pengesahan UU KUHP. (Foto: DPR RI)

KABARDPR.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merespon keras sikap perwakilan PBB di Indonesia terkait pengesahan UU KUHP.

Menurutnya, kritik perwakilan PBB itu sebagai penghinaan, bahwa seolah-olah indonesia tidak mampu mengatur dan membuat hukum sendiri.

Bacaan Lainnya

Seperti di ketahui, Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (06/12/2022).

“Terkait surat yang di sebut-sebut dari PBB soal KUHP baru, saya bingung kenapa kita nggak marah? Atau setidaknya terhina? Kenapa respon kita landai saja?. Itu Menurut saya penghinaan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya seperti di kutip Kabardpr.com, Rabu (14/12/2022).

“Kita dianggap bodoh, karena membuat pasal-pasal terkait zina, kumpul kebo, kemudian larangan pencabulan sejenis yang menurut kita sudah maksimal,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa segala apapun termasuk mengatur dan membuat hukum sendiri merupakan kedaulatan bangsa Indonesia yang sudah 77 Tahun merdeka ini.

Olehnya, ia mendorong Kemenkumham agar meningkatkan sosialisasi pasal 300 KUHP lama yang berisikan pengaturan terkait minuman keras (miras).

“Kenapa Kemenkumham tidak mensosialisasikan Pasal 300 KUHP lama soal miras itu? Seolah-olah pasal ini akan menimbulkan hambatan terhadap kedatangan wisatawan dan lain sebagainya,” ucapnya.

“Padahal selama ini penegakan hukumnya di Pasal 300 di KUHP yang lama tidak ada masalah. Saya pikir itu penting sebagai bahan sosialisasi,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *