DPR: Belum Ada Kajian Pembelian Gas Melon Lewat ‘MyPertamina’

Gambar Gravatar
DPR: Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP Harus Tepat Sasaran

KABARDPR.COM – Anggota DPR RI Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian Gas LPG 3 Kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Aplikasi MyPertamina.

Dirjen Kementerian ESDM RI, Tutuka Ariadji mengatakan kepada media terkait rencana uji coba pembelian LPG 3Kg menggunakan aplikasi My Pertamina di pertengahan Desember lalu.

Rencana tersebut sudah tersebar luas melalui media, sehingga ia sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan ini karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup.

“Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” kata Diah Nurwitasari kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Menurut Diah, benar bahwa tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar gas yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga harus tepat sasaran.

Tetapi menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih di permasalahkan.

“Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan, karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II.

Di samping itu, Diah Nurwitasari juga menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang menggunakan aplikasi MyPertamina yang menyulitkan masyarakat.

“Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,” singgungnya.

Oleh karena itu, Diah juga berharap dan meminta kepada Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat.

“Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapihkan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” tegasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *