Ditjen PAS Klaim Sel Tahanan Shane Sudah Dipisah dari Mario Dandy

Gambar Gravatar
Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy di Polres Jakarta Selatan. (dok. Istimewa)

KABAR DPR – Ditjen PAS Kemenkumham menyatakan jika dua terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian tidak berada dalam sel tahanan yang sama di Lapas Salemba. 

Aparat mengklaim jika Shane telah dipindahkan ke kamar masa pengenalan lingkungan sejak Jumat (9/6) lalu. 

“Shane sudah dipisah dari Dandy. Dipindahkan ke kamar mapenaling yang lain,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, Minggu (11/6).

Dia menegaskan jika lapas melaksanakan keputusan hakim yang mengabulkan permohonan pemindahan Shane.

Menurutnya, di kamar tahanan yang baru shane berada bersama dengan simbulan terdakwa kasus yang lain. 

“Kalapas sudah melaksanakan ketetapan hakim untuk memisahkan penempatan Shane dan Dandy melalui Jaksa,” tambah dia. 

Sebagai informasi, pemindahan itu dilakukan buntut permohonan penasihat hukum Shane, Happy Sihombing kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Menurutnya, Shane mengalami tekanan sosial dan psikologis dari Mario sejak kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu terjadi. Dia pun khawatir jika proses persidangan akan terganggu atas jika keduanya berada dalam sel yang sama. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *