Diduga Sembunyi, Bareskrim Buru Dito Mahendra di Kasus Senpi Ilegal

Gambar Gravatar
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo (dok. Polri)

KABAR DPR – Bareskrim Polri mengatakan jika Dito Mahendra bersembunyi dari kejaran penyidik dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Diketahui, Dito tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan alias mangkir. 

Bacaan Lainnya

“Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. (Dito) Bukan kabur, namun mungkin sembunyi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).

Kepolisian belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai lokasi Dito sekarang ini yang terlacak. 

Menurutnya, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Dito kabur ke luar negeri. 

“Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK,” terangnya.

Sebagai informasi, Dito sebelumnya telah dipanggil dua kali pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4) lalu terkait penemuan senjata api di rumahnya.

Namun, dalam dua panggilan itu, Dito mangkir sehingga penyidik bakal melakukan penjemputan paksa.

Kasus ini mencuat saat KPK menggeledah rumah dito terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi. Di sana, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti.

Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal. Saat ini, polisi juga telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *