Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Bali berhasil menangkap seorang pria Warga Negara Inggris beranisial SL (45) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3). Dalam proses pemeriksaan keimigrasian, petugas berhasil mengamankan SL setelah kedatangannya dari Singapura sekitar pukul 12:40 WITA. Diduga bahwa WN Inggris ini terlibat dalam pengelolaan perusahaan palsu serta pencucian uang dalam operasi kriminal.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menyatakan bahwa SL terdeteksi sebagai subjek red notice Interpol. Dengan data dan koordinasi intelijen, WN Inggris ini diperkirakan sebagai pemimpin organisasi kriminal internasional. Bugie menegaskan bahwa tidak akan ada tempat persembunyian aman bagi buronan internasional di Bali.
Keberhasilan penangkapan SL menunjukkan kerjasama yang efektif antara Imigrasi dan jaringan penegak hukum internasional. Bugie menjamin bahwa buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa leluasa masuk ke Indonesia. SL kemudian diserahkan kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan buronan internasional ini juga menunjukkan keefektifan pengawasan keimigrasian di wilayah Bali. Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, memberikan apresiasi atas kinerja Imigrasi Ngurah Rai dalam kasus ini. Seluruh unit di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, dan memanfaatkan teknologi serta kerjasama internasional untuk menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bebas dari pelanggar hukum serta buronan internasional.

