Bola Panas dan Kejanggalan Kasus Sengketa Tanah Desa Mekarsari

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Kuasa Hukum Desa Mekarsari Dasep Rahman Hakim mengungkap sejumlah kejanggalan yang menyulut kasus sengketa tanah wilayah tersebut. 

Kasus sengketa tanah di Sukabumi oleh Kepala Desa Mekarsari, JR (50 tahun) saat ini sedang ramai diperbincangkan. Sengketa itu berupa pemalsuan dokumen tanah negara di Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi yang berawal dari tahun 2014.

“Setelah putusan pidana pemalsuan surat sporadik,GG, pelepasan garapan yang dilakukan kades Mekarsari priode 213-2019 incraht, ketua BPD telah melakukan permohonan pembatalan SHGB-SHGB tersebut ke Dirjen sengketa ATR/BPN baik itu tingkat kab Sukabumi provinsi dan pusat,” kata Dasep kepada wartawan, Sabtu (7/10).

Menurutnya, pada 2020 lalu Kementerian ATR/BPN telah meminta Kanwil Jawa Barat untuk membatalkan SHGB 2 tersebut.

Namun hingga saat ini proses tersebut tidak dilakukan hingga akhirnya berujung pada konsetatering. Kabar tersebut kemudian menyulut kemarahan warna kepada petugas BPN Kabupaten Sukabumi. 

“pakah Kepala BPN Sukabumi selama ini masuk angin  sehingga tidak mau melaksanakan perintah Kanwil ATR/BPN Jabar dan Dirjen Sengketa Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Dia mengatakan jika sudah ada 6 SHGB yang pada ujungnya membuat sejumlah dokumen yang cacat hukum harus dibatalkan. 

Adapun Dokumen yang dipalsukan, dalam kasus sengketa tanah di Sukabumi, adalah surat keterangan penggarap atas tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan kurang lebih enam hektare di Desa Mekarsari.

Konstatering atau pencocokan berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 3/Pen.Pdt/Constatering/2023/PN Cbd. jo.Nomor : 29/Pdt.G/2019/PN.Cbd. jo. Nomor 595/Pdt/2020/PT BDG jo. Nomor 2450 K/PDT/2021 jo. Nomor 1387 PK/Pdt/2022 tanggal 5 September 2023 tentang perintah untuk melaksanakan konstatering.

“Kita lihat beberapa hari kedepan kalau masih tetap kepala Kantor ATR/BPN kab.sukabumi tidak juga memproses pembatalan kami masarakat desa Mekarsari akan mendatangi kantor BPN Sukabumi,” tandasnya. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *