BKSAP Dorong Aturan yang Mendukung Partisipasi Politik Perempuan

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Himmatul Aliyah mengungkapkan partisipasi perempuan dalam bidang politik di Indonesia masih terbilang rendah. Oleh karenanya perlu aturan yang mendukung.

“Di dunia, skor keterwakilan perempuan Indonesia di dunia politik masih rendah. Sedangkan di ASEAN untuk skor itu, oleh GII (global inovation index) memang dikatakan masih kurang. Oleh karena itu perlu aturan khusus,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Keterwakilan Perempuan dalam Politik” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Dikutip, Jumat (4/8).

Himma, begitu ia disapa, tak memungkiri bahwa kaum Hawa yang masuk dunia politik, itu biasanya dari kalangan aktivis, istri-istri atau anak pejabat, ataupun mereka yang mempunyai modal yang cukup kuat. Sementara, perempuan-perempuan yang berkualitas, takut untuk masuk politik, karena memang dengan sistem yang sekarang, memerlukan biaya yang cukup tinggi.

Sebaliknya, sangat disayangkan jika ada perempuan yang terpilih, malah tidak menguasai keilmuannya. Karena di DPR sendiri ada komisi-komisi yang terkait dengan keilmuan masing-masing. “Mestinya negara bisa memberikan akses khusus kepada perempuan-perempuan yang berkualitas tinggi, yang ingin berjuang di jalur politik,” tambahnya.

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mencontohkan, dirinya sendiri yang saat ini duduk di Komisi X DPR yang salah satunya membidangi pendidikan adalah karena dia pernah 23 tahun mengabdikan di dunia pendidikan.

“Inilah makanya kita ( terutama partai politik), perlu menjaring dan memberikan kesempatan kepada perempuan untuk bisa menempati posisi-posisi kursi dalam pemilihan. Mungkin, kalau sistem terbuka bisa bersaing, tapi misalnya kalau sistem tertutup kan juga mungkin harus menempatkan perempuan dalam posisi yang atas, tentunya perempuan-perempuan yang sudah terseleksi,” paparnya.

Ditambahkan Himma, upaya pemerintah Indonesia untuk mengadopi keterwakilan perempuan di parlemen dan di partai sebesar 30 persen merupakan langkah yang baik untuk pemerataan. Namun pada faktanya masih jauh dari harapan.

Dalam diskusi tersebut hadir juga secara virtual Anggota BKSAP DPR RI Puteri Anetta Komarudin dan Luluk Nur Hamidah. Serta Sekjen Kaukus Parlemen Indonesia virtual), Pengamat Politik Perludem Titi Anggraini, dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *