Bitpanda telah menjalani perjalanan panjang hingga menuju IPO setelah didirikan pada tahun 2014 oleh Eric Demuth, Paul Klanschek, dan Christian Trummer sebagai platform jual beli Bitcoin sederhana. Seiring berjalannya waktu, Bitpanda berkembang menjadi perusahaan fintech yang menawarkan layanan yang lebih luas, termasuk perdagangan kripto, saham, ETF, dan logam mulia, dengan lebih dari 4 juta pengguna di seluruh Eropa. IPO Bitpanda di Bursa Efek Frankfurt dipandang sebagai tonggak penting setelah satu dekade pertumbuhan bisnis dan adaptasi terhadap regulasi Uni Eropa.
Keputusan untuk melistingkan sahamnya di Bursa Efek Frankfurt dipilih karena stabilitas dan kepastian hukum yang dimiliki oleh bursa yang dikelola oleh Deutsche Börse. Aturan yang jelas yang ditetapkan oleh regulator keuangan Jerman, BaFin, terkait dengan kustodian dan perdagangan aset kripto memberikan dasar yang kuat bagi perusahaan kripto yang ingin melangsungkan IPO. Bitpanda memilih jalur IPO konvensional daripada pencatatan langsung, seperti yang dilakukan oleh Coinbase di Amerika Serikat, dengan tujuan menarik investor jangka panjang, terutama dari kalangan institusi.
Valuasi yang tinggi yang ditargetkan oleh Bitpanda mencerminkan pertumbuhan pengguna yang stabil, diversifikasi sumber pendapatan, dan keterlibatan bank-bank investasi terkemuka yang umumnya hanya berinvestasi pada perusahaan dengan prospek keuangan yang kuat. IPO Bitpanda di Bursa Efek Frankfurt diharapkan akan menjadi awal dari babak baru dalam perjalanan perusahaan ini menuju pertumbuhan dan keberhasilan yang lebih besar di pasar keuangan global.
