KABAR DPR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengindikasikan terdapat dana politik yang berasal dari jaringan narkotika.
Polisi menduga jika aliran dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan politik di kontestasi Pemilu 2024 nanti.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5).
Jayadi lantas mengemukakan jika terdapat beberapa legistrator yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Meski demikian, Jayadi belum merincikan lebih lanjut mengenai dugaan tersebut.
Sebagai informasi, ungkapan tersebut disampaikan oleh kepolisian saat menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023).
Forum tersebut nantinya akan diikuti oleh sejumlah Direktur Reserse Narkoba dari seluruh Indonesia.
Dalam rakernis tersebut, kepolisian turut membahas tiga agenda. Salah satunya terkait dengan peredaran narkoba jelang pemilu itu.
Selain itu, kepolisian turut membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba.
“Itu agenda yang dibahas dalam rakernis,” tukas dia.