Bareskrim Ciduk 3 Pelaku Pornografi Anak, Salah Satunya Bikin Grup Telegram ‘Bokep Bocil Viral Hot’

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus pelaku tindak pidana pornografi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Setidaknya, terdapat tiga tersangka yang diciduk oleh kepolisian. 
Konferensi Pers Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (dok. Polri)

KABAR DPR – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus pelaku tindak pidana pornografi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Setidaknya, terdapat tiga tersangka yang diciduk oleh kepolisian. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan jika terangka pertama yang diringkus berinisial FFE (25). Dia merupakan dalang dibalik grup telegram berjudul ‘Bokep Bocil Viral Hot’.

Bacaan Lainnya

Tersangka saat ditanya kenapa menjual video bertemakan seperti yang saya sebut tadi, mengaku karena lebih banyak peminatnya. Dia bisa meraup keuntungan Rp5 juta per bulannya,” kata Adi kepada wartawan, Senin (27/3). 

Menurutnya, sudah ada sekitar 6 ribu video yang diunggah dan disebarkan ke grup tersebut selama ini. 

Di sisi lain, penyidik juga meringkus tersangka berinisial JA yang mengunggah konten-konten pornografi tersebut ke google drive pribadinya untuk koleksi. 

Konten tersebut dibuat dengan modus mendekati anak-anak di bawah umur di tempat sepi yang jauh dari pengawasan orang dewasa. 

Setelah mendapat korban, dia mengakrabkan diri dengan menggunakan tawaran untuk membantu korban, hingga memberi uang ataupun stack. 

“Dibujuk untuk melakukan perbuatan asusila sesuai keinginan tersangka,” jelasnya. 

Sementara, tersangka terakhir yang diciduk kepolisian berinisial FH dan melakukan aksinya dengan modus serupa. Dia mengiming-imingi korban sejumlah uang dan peralatan gaming. 

Korban kemudian diminta untuk main ke rumah tersangka dan melakukan aksi bejatnya.

“Kasus ini kami ungkap setelah ada laporan dari NGO Amerika yang memang bergerak menelusuri foto atau video konten asusila. Dan kami lakukan penyelidikan hingga penangkapan tersangka,” tandasnya. 

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait