KABARDPR.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah perlu lebih hati-hati dalam memberikan bebas bersyarat kepada napi terorisme (Napiter).
Ia berharap pemerintah melakukan instropeksi ke dalam serta melakukan pembaruan dan evaluasi terhadap program deradikalisasi yang dilaksanakan saat ini.
Mengingat tersangka kasus pengeboman bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung kemarin merupakan mantan narapidana terorisme (Napiter) dengan berstatus bebas bersyarat.
“Termasuk pengawasan kepada orang yang masuk program tersebut. Mengingat, kejadian bom di Bandung menunjukkan deradikalisasi terhadap mantan napiter belum cukup optimal,” kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Kemudian, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menyinggung terkait hal tersebut dengan menyatakan, bahwa program deradikalisasi dalam penanganan terorisme masih perlu untuk terus di evaluasi.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meningkatkan pengawasan secara bersama dan menyusun strategi yang tepat dalam penanganan terorisme.
“Khususnya terkait program deradikalisasi terhadap napiter,” ujarnya.
Politisi Golkar ini mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengefektifkan Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) untuk mengurangi munculnya benih-benih terorisme dari hulu dengan pendekatan keagamaan.
“Diantaranya mengeluarkan fatwa jika terorisme bukan jihad, dan meluruskan paham-paham radikal, serta membuat buku-buku tentang pelurusan jihad,” tuturnya.
Di sisi lain, Bamsoet mendesak komitmen Polri melalui Tim Densus 88 Antiteror dan BNPT agar terus menelusuri gerakan yang mencurigakan di masyarakat.
“Disamping meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kelompok teroris, dengan terus mengoptimalkan peran penting atau posisinya. Terutama dalam mendalami, mengungkap setiap latar belakang napiter serta menjamin keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya terkait isu terorisme,” pungkasnya.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita