Baleg dan Komisi VII DPR RI Sepakati RUU Migas Menjadi Usul Inisiatif DPR RI

Gambar Gravatar
Pimpinan Komsi II DPR Tegaskan, Mayoritas Fraksi Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Ilustrasi Gedung DPR RI (Foto: Doc DPR RI)

KABAR DPR – Badan Legislasi DPR RI beserta Komisi VII DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebelumnya, Badan Legislasi dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas bersama dengan Komisi VII DPR RI menyelenggarakan Rapat Pleno Pengambilan keputusan atas hasil Harmonisasi RUU Migas.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi sebagai Ketua Panja Harmonisasi RUU Migas menyampaikan, berdasarkan aspek teknis, substansi dan asas pembentukan perundang-undangan, Panja berpendapat bahwa RUU Migas dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Setelah laporan panja selesai setiap fraksi pun diberikan kesempatan untuk memaparkan pandangannya masing-masing.

“Namun demikian Panja menyerahkan sepenuhnya kepada rapat pleno, apakah rumusan RUU hasil harmonisasi yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima,” papar Baidowi di ruang rapat Baleg, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Dalam rancangan undang-undang tersebut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman sebagai pengusul menyampaikan bahwa, RUU tersebut bertujuan untuk memberikan kemanfaatan jaminan, sesuai dengan pasal 33 sepenuh-penuhnya untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia atau pun kesejahteraan rakyat.

Dia pun berharap dengan disahkannya undang-undang migas yang baru ini, bisa mendorong perubahan paradigma, ada semangat yang besar dalam rangka untuk menopang pendapatan negara. Yang mana sampai saat ini legislatif dan eksekutif masih menggunakan lifting migas sebagai asumsi makro APBN.

“Jadi kalau semakin tinggi lifting migas kita, insya Allah pendapatan negara kita juga semakin tinggi. tentunya upaya kita untuk mengalokasikan ke sektor-sektor lain juga semakin tinggi,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Dia juga mengatakan, dengan percepatan realisasi Undang-Undang Migas, bisa memberikan tambahan semangat dan motivasi serta merangsang para pelaku usaha migas untuk terus melakukan investasi di dunia migas. Di akhir rapat para pimpinan beserta perwakilan fraksi-fraksi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama.

“Secara prinsip dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, saya mewakili teman-teman Komisi VII dengan segala rasa bangga dan senang hati menerima pengesahan Rancangan Undang-Undang Migas di Badan Legislasi ini,” ungkap Maman.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *