Bahas THR, Koalisi Ojol Nasional Sebut Menaker Ida Fauziah Buat Gaduh Seperti Kaleng Rombeng

Gambar Gravatar

KABARDPR.COM,JAKARTA- Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto menilai perkataan yang dilontarkan oleh Menteri Ketenaga kerjaan ibu ida Fauziyah tentang Himbauan agar aplikator memberikan THR kepada Mitra driver ojol hanya menuai Kontroversi dan membuat gaduh di kalangan driver ojol.

“Penyataan Menaker Ida Fauziah soal THR cuma buat gaduh, tidak jelas dan tidak mempunyai kekuatan secara hukum, kata ‘himbauan’ sifatnya lemah dan tidak bisa dijadikan acuan atau pegangan untuk mitra pengemudi ojek online”,-tegasnya,

Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto menyayangkan, wacana THR ini dikeluarlan pada saat bulan Ramadhan, kenapa tidak beberapa bulan sebelum masuk bulan Ramadhan wacana ini di gulirkan dan dikaji dengan secara serius.

“Bak pahlawan kesiangan Kemenaker ikut memeberikan kontribusi ‘kegaduhan” Di kalangan Mitra ojek online”, -ungkap Andi

Ia menjelaskan, status ojol tidak memiliki payung hukum yang melindungi pekerjaan ojek online. Dan Hanya kemenhub yang memeberikan perhatian kepadan pengemudi ojek online yang ada di Indonesia.

“Jika dikaitkan dengan UU No. 13 tahun 2003 bahwa aplikasi (aplikator) telah memenuhi syarat unsur ketenagakerjaan memang betul, namun itu di peruntukan untuk karyawan perusahaan nya saja, tidak untuk kita sebagai pengemudi ojek online yang dikategorikan sebagai PKWT karena perjanjian kerjasama diawal antara pengemudi dengan penyedia jasa layanan aplikasi adalah bersifat kemitraan”,

Lanjut, Sementara THR sesuai dengan pasal 3 ayat 1 Permenak er 6/2016. Aturan pemberian THR sendiri akan diberikan pada pekerja buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih sebesar 1 bulan penuh. Sedangkan ojek online tidak mempunyai pendapatan yang bersifat tetap terus bagaimana cara menghitungnya”,- Kata Andy

Presidium Koalisi Ojol Nasional menyarankan, jika memang benar aplikator ingin memberikan apresiasi kepada mitra driver nya bisa menggunakan metode 1 hari kerja bebas atau pengurangan potongan komisi pendapatan sebelum Hari Raya nanti. Itu jauh lebih bisa bermanfaat dan di rasakan oleh semua Mitra pengemudinya.

Selain itu, Andy menegaskan kepada Menaker, jika serius dan peduli dengan nasib ojol sebaiknya kaji dulu status pengakuan atau keberadaan ojek online agar diakui di negeri ini dengan beberapa kementerian terkait. “Bukan cuma membuat kegaduah dikalangan Mitra pengemudi, dan jangan jadikan wacana THR yang ibu menteri keluarkan menjadi sebuah potensi untuk mencari keuntungan dari kelompok tertentu baik dari dalam dari luar kalangan ojek online”,-papar Andy

Dalam keterangan pers penutup, Andi menyebut apabila wacana kegaduhan ini masih terus digulirkan maka kami akan menuntut agar ibu Ida Fauziyah dicopot dari Menteri Ketenagakerjaan. (Ki)

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *