Anggota Komisi I Ismail Thomas Jadi Tersangka Korupsi Tambang

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. 

“Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas), anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (15/8).

Dalam hal ini, Kejagung memutuskan untuk langsung menahan Ismail untuk masa 20 hari pertama. 

Meski demikian, Ketut belum merincikan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara rinci yang menjerat Ismail. 

“Dikenakan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP,” tambah dia. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *