Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Kelola Distribusi Minyak Goreng Dalam Negeri

Gambar Gravatar
Amin Ak Dorong Perbankan Negara Bantu Basmi Rentenir
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PKS Amin Ak.

KABARDPR.COM – Polemik kenaikan harga minyak goreng (migor) hingga distribusinya menjadi sorotan tajam masyarakat, tak tekecuali juga dengan anggota DPR RI.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PKS Amin Akram meminta pemerintah agar bersikap tegas terutama dalam mengelola jalur distribusi minyak goreng ke pasaran.

Bacaan Lainnya

Mengingat, Indonesia adalah salah satu negara dengan penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia serta produksi yang lebih.

“Sekarang dari sisi produksi bahan bakunya itu berlimpah. Yang kedua, pemerintah punya semua aparat begitu. Mereka juga dibayar dengan gaji negara, kemudian produsen-produsennya CPO produsen minyaknya juga pemerintah tahu tempatnya di mana jalur distribusinya gitu loh,” kata Amin dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Selasa (14/2/2023).

“Ini yang dibutuhkan adalah soal ketegasan pemerintah, sekali lagi ketegasan pemerintah untuk menegakkan aturannya,” tambahnya.

Harga Minyak Goreng Tinggi

Kemudian lanjut Amin, seharusnya sebagai penghasil CPO terbesar, Indonesia tak seharusnya mengalami krisis migor. Pasalnya, seandainya 20 persen dari CPO di alokasikan untuk migor saja, maka angka itu di taksir sudah memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dalam negeri.

Selebihnya, kata dia, bisa di ekspor atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya dalam negeri.

“Tapi, kenyataannya krisis minyak yang kemarin sempat terjadi delapan bulan, yaitu di triwulan terakhir tahun 2021 sampai triwulan awal 2022 itu,” ucapnya.

“Kemudian terselesaikan selama beberapa bulan belakangan dengan hadirnya MinyaKita sekarang ternyata hilang lagi dari pasaran dan masyarakat. Banyak yang mengajukan masalah ini kepada kita,” sambungnya lagi.

Kemudian, terhadap adanya temuan penimbunan minyak goreng (migor) di sejumlah daerah. Ia menyarankan pemerintah agar bersikap tegas menindaklanjuti temua tersebut. Tak lupa juga memberikan sanksi tegas kepada para distributor jika terbukti menimbun migor.

“Terhadap yang melakukan seperti itu. pemerintah harus tegas. Kalau pemerintah tidak tegas, sekali lagi, tidak ada sanksi hukum yang tegas. Para produsen yang melakukan penimbunan itu tidak jera,” tegas Amin.

“Sekali lagi, hukum itu tidak artinya, aturan itu tidak ada artinya kalau tidak ada sanksi dan sanksi itu juga tidak ada artinya kalau hanya di atas kertas,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *