Anggota DPR Ini Sebut Kemendes PDTT Layak Dibubarkan

Gambar Gravatar
Anggota DPR Ini Sebut Kemendes PDTT Layak Dibubarkan
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo.

KABARDPR.COM – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta agar Kementerian Desa Pembangunan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di bubarkan.

Menurutnya, dari segi tupoksi kementerian ini sudah overlaping dengan dua Kementerian yakni Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bacaan Lainnya

Hal ini di sampaikan Firman menyusul adanya usulan Kementerian Pertanian (Kementan) di lebur menjadi satu dengan Kemendes PDTT.

“Kemendes adalah merupakan kementerian baru beberapa periode ini dibentuk. Menurut pandangan saya, belum punya prestasi menonjol sekali selama di bentuk,” kata Firman kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

“Oleh karena itu dari pada overlaping dengan kementerian lain lebih tepat bubarkan saja. Karena, Kementan dalam sepanjang sejarah dan di negara manapun pasti ada Kementan,” tambahnya.

Politisi Golkar ini berpandangan, jika usulan tersebut sangat tidak tepat. Pasalnya, karena tugas kementan semakin berat kedepan untuk menghadapi krisis pangan akan dihadapi di berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.

“Maka, Kementan harus di perkuat dan di lakukan pembagian dua kewenangan dalam pelaksanaan tugas. Baik antara menteri dan wakil menteri agar lebih jelas seperti di era orde baru. Di mana menteri melakasanakan tugas terkait ketahanan pangan dan kedaulatan pangan dalam rangka ketahanan dan pemenuhan pangan nasional agar tidak selalu import,” paparnya.

“Dan wamen sebagai penanggung jawab untuk sektor tanaman keras atau perkebunan agar bisa lebih optimal untuk menggenjot export seperti sawit dan komondoti strategis perkebunan lainnya serta untuk meningkatkan devisa dan penerimaan negara dengan konsentrasi produk-produk export,” tegasnya.

Sebelumnya di beritakan, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengusulkan Kementerian Pertanian (Kementan) agar melebur menjadi satu dengan Kemendes.

Ia beralasan dua Kementerian ini punya peran hampir sama, dan jika di satukan bukan tidak mungkin akan lebih memberi dampak konkret bagi kemajuan Desa.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *