KABAR DPR – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Laksono menyebut, aksi penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga aceh bernama Imam Masykur mencoreng nama baik Institusi Paspampres dan TNI.
“Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri,” kata Dave dalam keterangannya yang dikutip JCCNetwork.id, Rabu (30/8).
Dave menekankan, harusnya kasus ini mendapat perhatian khusus bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Pasalnya, anggota Paspampres sejatinya diberi tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dengan benar bahkan dibiayai oleh negara.
“Yang menjadi prahara utama adalah tindakan pidana yang mereka buat, dengan melanggar sumpah mereka,” jelasnya.
“Mereka disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir dengan pembunuhan,” tambah Dave.
Menurutnya, sorotan soal korban menjual obat terlarang adalah wewenang aparat kepolisian, bukan sebaliknya Paspampres.
“Apapun yang korban lakukan itu adalah hal yang terpisah, itu adalah tugas daripada kepolisian untuk mengusut dan juga menindak bilamana kejadian penjualan obat obatan terlarang ataupun obat obatan ilegal,” tuturnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Paspampres ini adalah unsur pidana berat.
Oleh sebab itu, ia mendorong proses pemeriksaan terhadap oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik dkk harus dilakukan secara terbuka.
Hal ini, lanjut dia, demi mengembalikan kepercayaan publik kepada Institusi Paspampres dan TNI.
“Maka itu saya minta agar pemeriksaan ini agar dilakukan secara terbuka, paparkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa semakin yakin dan kembali kepulihan kepercayaan kepada institusi tersebut yang amat kita banggakan,” pungkasnya.