Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar meminta pelaku usaha memastikan kandungan gizi beras fortifikasi sesuai dengan klaim pada kemasan sebelum produk dipasarkan kepada masyarakat. Ia menegaskan, kesesuaian antara informasi di label dan isi produk penting untuk menjaga hak konsumen serta kepercayaan publik terhadap pangan bergizi.
Ajbar mengatakan beras fortifikasi dipasarkan sebagai produk yang diperkaya dengan penambahan zat gizi tertentu. Karena itu, menurut dia, komposisi yang tercantum pada kemasan harus benar-benar mencerminkan kandungan sebenarnya.
“Karena harapannya (beras fortifikasi yang dibeli masyarakat, Red) benar-benar punya kandungan tertentu. Tentu saja menimbulkan perbedaan proses produksi. Nah, kita berharap kekayaan fortifikasi itu berbanding lurus dengan kandungan yang dimiliki beras (fortifikasi) itu,” kata Ajbar terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ia juga meminta pelaku usaha memperhatikan proses produksi, kandungan gizi, dan informasi produk agar memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum beras dipasarkan. Menurut dia, semua unsur tersebut harus berjalan seiring agar konsumen menerima produk sesuai dengan keterangan yang dicantumkan.
“Pelaku usaha harus memastikan proses produksi, kandungan gizi, dan informasi produk memenuhi ketentuan sebelum beras dipasarkan,” ujarnya.
Ajbar menilai kehadiran beras fortifikasi dimaksudkan untuk menghadirkan beras berkualitas tinggi dengan tambahan vitamin melalui mekanisme fortifikasi. Karena itu, ia meminta pengusaha penggilingan dan pengusaha beras menaati ketentuan secara serius agar isi kemasan sesuai dengan kandungan produk.
“Nah, saya berharap kepada semua teman-teman, pengusaha penggilingan, pengusaha beras, untuk menaati secara serius bahwa apa yang tertera di kemasan kita itu benar-benar sesuai dengan kandungan yang dimiliki,” katanya.
Harga dan akses masyarakat
Selain mutu dan kandungan gizi, Ajbar menyoroti perlunya menjaga harga beras fortifikasi agar tetap terjangkau masyarakat. Ia meminta harga ditetapkan dengan mempertimbangkan biaya produksi dan proses fortifikasi secara wajar.
“Saya berharap harga beras fortifikasi ini juga bisa bagaimana diseimbangkan dengan biaya produksi dan biaya dampak dari penambahan berbagai kandungan vitamin dari fortifikasi,” kata Ajbar.
Ia menilai harga yang terlalu tinggi tanpa alasan yang jelas dapat merugikan konsumen. Karena itu, menurut dia, perlu ada keseimbangan antara biaya produksi, kandungan gizi, dan harga jual agar produk ini bisa dinikmati masyarakat.
“Kira-kira ada keseimbangan dan saya berharap tidak dimanfaatkan secara sporadis kalau memiliki kandungan tiba-tiba harga tanpa limit itu,” ujarnya.
“Kita berharap benar-benar bisa dinikmati dan saya berharap bahwa beras fortifikasi pun memungkinkan bisa dinikmati sama masyarakat kita, sehingga harganya bisa ditata dengan baik,” kata Ajbar.
Temuan pemerintah dan tindak lanjut
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan pada label. Temuan itu disebut merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Menurut informasi yang disampaikan, 25 merek tersebut tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Adapun merek yang disebut adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Atas temuan itu, pemerintah mengambil langkah penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.
Amran menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang memanipulasi beras fortifikasi. Ia juga menyebut pengawasan akan diperketat dan pelanggaran akan ditindak, termasuk pencabutan izin bagi produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan.
“Sekarang beras fortifikasi, yang melakukan manipulasi ditindak tegas, beri hukuman seberat-beratnya. Itu diawasi. Kami sudah minta Sestama (Sekretaris Utama), Deputi (Bapanas) yang baru kami lantik, awasi, tindak,” kata Amran.
“Dan yang sudah melanggar kemarin, yang fortifikasi, izinnya dicabut. Saya perintahkan izinnya dicabut izinnya,” kata Amran.
Sumber: ANTARA



