Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan 25 merek beras yang diduga tidak memenuhi kadar fortifikasi sesuai klaim pada label. Temuan itu diperoleh setelah pemerintah memeriksa 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium.
“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Amran menyebut salah satu indikasi yang ditemukan pemerintah adalah harga beras fortifikasi yang dinilai tidak wajar. Produk di pasaran disebut dijual sekitar Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram, sementara pemerintah memperkirakan harga yang seharusnya sekitar Rp13.500 per kilogram.
Menurut Amran, kondisi itu berpotensi merugikan konsumen karena masyarakat membayar lebih mahal untuk produk yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim fortifikasi. Pemerintah juga menyatakan akan menarik produk yang terbukti tidak memenuhi syarat dari peredaran.
“Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Amran.
Beras fortifikasi merupakan beras biasa yang ditambahkan zat gizi mikro melalui proses teknologi pangan setelah padi digiling menjadi beras. Tujuannya untuk meningkatkan kandungan vitamin dan mineral yang dibutuhkan tubuh.
Beras jenis ini dapat mengandung zat gizi seperti zat besi, asam folat, zinc, vitamin A, serta sejumlah vitamin B. Dalam prosesnya, vitamin dan mineral dicampurkan dengan bahan beras kemudian dicetak kembali menyerupai butiran beras.
Butiran yang mengandung zat gizi tersebut disebut kernel fortifikan dan kemudian dicampurkan dengan beras biasa dalam rasio tertentu. Secara kasatmata, beras fortifikasi memang sulit dibedakan dari beras putih biasa.
Beberapa butiran kernel dapat terlihat sedikit lebih putih, opak, atau agak kekuningan dibandingkan butiran beras lainnya. Namun, pemeriksaan laboratorium tetap menjadi cara yang paling dapat diandalkan untuk memastikan kadar vitamin dan mineral dalam beras fortifikasi sesuai standar.
Konsumen tidak bisa memastikan kandungan fortifikasi hanya dari warna atau bentuk butiran. Karena itu, masyarakat yang mencurigai adanya produk oplosan atau beras yang mengandung bahan non-beras diminta memperhatikan bentuk dan permukaan butiran beras.
Beras umumnya memiliki bentuk dan guratan alami pada permukaannya, meski karakter tersebut dapat berbeda berdasarkan varietas. Setelah dimasak, aroma dan tekstur juga dapat menjadi perhatian, terutama bila muncul bau kimia yang menyengat atau tekstur nasi yang sangat tidak lazim.
Beberapa orang juga menggunakan uji sederhana seperti merendam beras dalam air atau memanaskannya. Namun, hasil beras mengambang, tenggelam, berubah bentuk, atau berbau tertentu tidak bisa dijadikan bukti tunggal bahwa beras tersebut palsu atau mengandung plastik.
Karena itu, konsumen disarankan memeriksa informasi pada kemasan, termasuk klaim fortifikasi, informasi nilai gizi, serta izin atau keterangan resmi produk. Untuk memastikan kandungan zat gizinya sesuai klaim, pengujian laboratorium tetap diperlukan.
Beras fortifikasi sendiri memiliki standar mutu yang diatur melalui SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Sumber: CNN Indonesia



