ALMISBAT Jakarta Sebut Presiden Intervensi Pemilu 2024

Gambar Gravatar

KABARDPR.COM, JAKARTA- Ketua Umum ALMISBAT Jakarta menyebut indikasi Presiden tidak netral dalam Pemilu 2024 terlihat terang benderang demi putra mahkota Gibran Cawapres Prabowo Subianto. (06/01)

Menurutnya, Kecurangan yang dilakukan presiden itu, diantaranya, seperti mengintervensi putusan Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres, lalu melibatkan Kemenhan Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja presiden, melibatkan Prabowo yang notabane salah satu Capres dalam acara Kementerian Pertanian baru ini di Kabupaten Sumedang dalam acara Kementan bersama para kelompok tani dan LMDH se-Jawa Barat terkait program Food Estate partisipasi. Dan terakhir serta pernyataan Presiden bahwa Presiden, Wakil Presiden dan Menteri boleh berkampanye.

Ia menjelaskan, dalam sebuah kompetisi memperebutkan kemenangan atau kekuasaan ada yang berperan sebagai panitia penyelenggara (KPU) dan perangkat pertandingan, lalu ada pengawas (Bawaslu) pertandingan dan peserta pertandingan/kontestan.

“Apabila penyelenggara/perangkat pertandingan sdh curang dan berpihak kepada salah satu peserta/kontestan lalu pengawas pertandingan juga tidak tegas menindak adanya kecurangan untuk apalagi ikut kontestasi. Dan bagi peserta/kontestan pilihannya adalah menarik diri dari kontestasi tersebut”,-pungkas CH Ambong.

Ia menegaskan, Presiden harus bertanggungjawab penuh supaya hajatan pemilu pilpres dan pileg ini berjalan sesuai prinsip-prinsip jurdil.

“Pesiden menjadi pihak yang paling bertanggungjawab apabila penyelenggaraan Pemilu ini berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum dan melanggar kode etik, konstitusi serta prinsip-prinsip demokrasi”,

“Kalau pemerintah membiarkan praktek-praktek culas penyelenggaraan pemilu ini secara terang benderang didepan publik bahkan terindikasi melibatkan perangkat pemerintah baik kementerian/lembaga (K/L) dan aparatur negara lainnya berpartisipasi aktif maupun digerakkan untuk memenangkan salah satu paslon capres-cawapres selaku peserta pilpres tentunya hajatan nasional ini cacat secara hukum dan aturan penyelenggaraan dan siapapun pemenangnya menjadi tidak legitimate”- tegasnya,

Pria biasanya disapa Ambong mengatakan, Dugaan Intervensi yang dilakukan oleh presiden tentu preseden buruk bagi Indonesia dalam perjalanan membangun demokratisasi sesuai cita-cita reformasi yang dikumandangkan 25 tahun lalu demi keberlanjutan kepemimpinan nasional yang lahir dari hasil penyelenggaraan pemilu demokratis, bebas dari intervensi pihak-pihak lain termasuk pemerintah yang sedang berkuasa selaku yang punya hajatan.

 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *