Firli Bahuri Buka Suara Soal Polemik Penanganan Kasus Korupsi Kabasarnas

Gambar Gravatar
Waduh, Ketua KPK Sebut Ada 80 Persen Perilaku Korup Tercium
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Kabardpr.com/SF)

KABAR DPR – Ketua KPK Firli Bahuri buka suara terkait polemik penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang belakangan diminta oleh TNI untuk diambil alih karena melibatkan perwira militer aktif yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.

Dalam keterangannya, Firli seolah membantah pihaknya menyalahi aturan dalam proses penyidikan kasus tersebut. Karena, sejak awal KPK telah melibatkan Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut.

“KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait (kasus Basarnas),” kata Firli melalui keterangan resmi yang diterima.

Firli mengatakan, penetapan tersangka atas nama Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Arif Budi Cahyanto diakuinya telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku karena telah melibatkan POM TNI dalam proses gelar perkara dan juga sudah menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada TNI.

“Kewenangan KPK dalam mengkoordinasikan proses hukum tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum,” beber Firli.

 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *