Yasona Laoly Dorong Penerima Manfaat Perusahaan Harus Jelas, kalau Tak Mau Diberkukan

Gambar Gravatar
Yasona Laoly Dorong Penerima Manfaat Perusahaan Harus Jelas, kalau Tak Mau Diberkukan
Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly.

KABAR DPR – Menkumham Yasona Laoly menegaskan pentingnya kejelasan penerimaan beneficial ownership (BO) dalam sebuah industri perusahaan.

Pasalnya, penerima manfaat atau beneficial ownership (BO) ini penting terutama untuk pengawasan setiap transaksi perusahaan.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga perlu menjadi penekanan penting untuk tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Sebab kata Yasona, Stranas PK saat ini tengah meluncurkan aksi beneficial ownership (BO) sebagai bagian dari perusahaan.

Tercatat, hingga 2022 lalu baru sekitar 38 persen koperasi ataupun perushaan yang mendeklarasikan beneficial ownership (BO) ini.

“Ada yang membeli rumah, membuat PT. Siapa orangnya, siapa yang mengendalikan walaupun dia bukan direksi. Kalau ada transaksi itu siapa yang mendapatkan keuntungan,” kata Yasona Laoly dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

Oleh sebab itu, ia menekankan hal ini penting untuk diketahui semua pihak terutama para pemilik perusahaan. Karena, seperti di ketahui belakangan kerap terjadi TPPU hingga pendanaan terorisme.

“Ini perlu diketahui karena kadang-kadang sering terjadi juga TPPU (tindak pidana pencucian uang), tindak pidana pendanaan terorisme, kami terus memperbaiki sistem kami,” jelasnya.

Yasuna di kesempatan yang sama menegaskan, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas bagi persuahaan yang tak mau melaporkan pemilik manfaat dari transaksi.

Menkumham Akan Bekukan Perushaan, Ogah Buka Transaksi Perushaan

Adapun sanksi tersebut, kata Menkumham seperti memblokir akun notaris hingga akun perusahaan.

“Kami sudah melakukan itu. Kalau tidak melaporkan satu tahun. Kalau notaris tidak melaporkan, kami blokir akun notarisnya. Perusahaan kami blokir akun perusahaannya,” tegas Yasona.

Ia juga membeberskan, bahwa dengan pemberian sanksi tegas itu telah berdampak positif. Saat ini, lanjut dia, sebanyak 300 perusahaan telah melaporkan data pemilik manfaat transaksi yang di keluarkan.

Terakhir, Menkumham tak mau sebuah perusahaan yang di buat oleh pihak tertentu, tetapi uangnya mengalir ke pihak lain.

“Sehingga nanti mudah di-trace pemilik manfaat transaksi siapa. Ini salah satu strategi pencegahan, ini sangat penting,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *