LIVESabtu, 10 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›berita›Walkot Bandung Stop Izin Pembangunan Bus Rapid Transit
berita

Walkot Bandung Stop Izin Pembangunan Bus Rapid Transit

Bandung — Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas terhadap proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang tengah dikerjakan di sejumlah titik kota. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menghentikan seluruh izin pembangunan lanjutan setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan di lapangan.

Keputusan itu bukan sekadar soal administrasi, melainkan bentuk peringatan agar proyek transportasi massal tersebut tidak berjalan tanpa standar yang layak. Farhan menilai, pekerjaan yang terlihat di beberapa ruas jalan belum mencerminkan mutu yang semestinya untuk sebuah proyek besar, terlebih karena BRT masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

Farhan Soroti Kualitas Pengerjaan di Lapangan

Farhan menegaskan, pembangunan fasilitas transportasi publik tidak bisa dilakukan setengah hati. Menurut dia, proyek sebesar BRT justru harus menjadi contoh dari sisi kerapian, ketelitian, dan mutu konstruksi. Jika kualitas dasar saja belum terpenuhi, maka keberlanjutan proyek dinilai tidak masuk akal untuk langsung dilanjutkan.

Sejumlah lokasi menjadi perhatian utama, di antaranya Jalan Ir H Juanda atau Dago, Jalan Merdeka, Jalan RE Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka Bandung, serta kawasan Dago. Di titik-titik tersebut, hasil pengerjaan dinilai belum rapi dan masih menyisakan persoalan yang perlu dibenahi.

Farhan menyebut bahwa kondisi itu menjadi alasan utama penghentian izin. Pemerintah kota, kata dia, tidak ingin pekerjaan baru bertumpuk sementara perbaikan di lapangan belum diselesaikan dengan benar.

Lima Titik Wajib Dirapikan Dulu

Dalam penjelasannya, Farhan menekankan bahwa perbaikan di lima titik yang menjadi sorotan harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum ada pekerjaan lanjutan. Artinya, tidak akan ada tambahan izin untuk aktivitas baru sebelum kondisi eksisting dibenahi secara menyeluruh.

Sikap ini menunjukkan bahwa Pemkot Bandung ingin memastikan setiap bagian dari proyek berjalan sesuai standar, bukan hanya selesai secara fisik tetapi juga benar-benar layak digunakan dalam jangka panjang. Bagi pemerintah kota, kualitas pekerjaan infrastruktur transportasi publik tidak bisa dinegosiasikan, apalagi jika proyek tersebut membawa nama PSN.

Langkah penghentian izin ini sekaligus menjadi sinyal kuat kepada pihak kontraktor dan pihak-pihak terkait agar segera melakukan pembenahan. Farhan berharap proses perbaikan tidak ditunda, karena manfaat proyek BRT akan sangat bergantung pada bagaimana pekerjaan awalnya diselesaikan.

Pemkot Minta Proyek Tak Hanya Cepat, Tapi Juga Layak

Di tengah dorongan agar pembangunan transportasi publik di Bandung berjalan cepat, Farhan justru menekankan sisi yang sering kali terlupakan: mutu. Menurut dia, proyek besar tidak boleh hanya diukur dari kecepatan pengerjaan, tetapi juga dari kualitas hasil akhir yang bisa dipertanggungjawabkan.

Karena itu, penghentian izin pembangunan BRT dipandang sebagai langkah korektif agar proyek tidak melenceng dari tujuan awalnya. Pemerintah kota ingin memastikan bahwa fasilitas yang dibangun benar-benar memberi manfaat maksimal bagi warga Bandung, bukan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Atribusi sumber: informasi ini disusun berdasarkan keterangan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengenai penghentian izin pembangunan proyek BRT di Kota Bandung.

Penulis

Redaksi berita

Akun redaksi KabarDPR untuk kategori berita.