Waduh! Ternyata Sebelumnya Depo Pertamina Plumpang Sudah Jadi ‘Bahaya Satu’

Gambar Gravatar
Waduh! Ternyata Sebelumnya Depo Pertamina Plumpang Sudah Jadi 'Bahaya Satu'
Ilustrasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

KABAR DPR – Kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) lalu menyita perhatian semua pihak. Hal yang sama juga dengan para anggota DPR RI di senayan.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan, bahwa Depo Pertamina Plumpang memang sebelumnya dinyatakan kategori ‘Bahaya Satu’.

Bacaan Lainnya

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah berulang kali meminta pihak Pertamina dan pihak berwajib lainnya untuk mengaudit ulang seluruh fasilitas BBM di Indonesia terutama kilang minyak.

“Kami Komisi VII DPR sudah berulang-ulang, bahkan dua tahun lalu khusus untuk depo Plumpang itu sudah kita nyatakan istilahnya bahaya satu sehingga harus di pindahkan,” kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, lanjut dia, adanya perubahan iklim ekstrem membuat standar keamanan memang perlu untuk di tinjau ulang. Sebab, di ketahui sebelumnya kebakaran juga pernah terjadi pada 2009 silam.

Oleh sebab itu, pihaknya juga akan memanggil Pertamina guna memberikan laporan secara komperhensif perihal peristiwa tersebut.

“Akan kita panggil seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kilang ini, yang sudah tentu adalah Pertamina, untuk bertanggung jawab melebihi yang lain,” jelasnya.

Sebagaimana di ketahui, kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Kebakaran di duga akibat kebocoran pipa. Berdasarkan data sementara yang di terima BPBD DKI, tercatat 17 korban tewas, 49 orang luka berat dan dua orang luka sedang.

Para korban di larikan ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Di antaranya RSUD Koja, RS Tugu, RS Mulyasari, RS Pelabuhan dan RS Firdaus.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *