Wacana Anggaran Covid-19 Dicabut, DPR: Pastikan Dulu Regulasinya

Wacana Anggaran Covid-19 Dicabut, DPR: Pastikan Dulu Regulasinya

KABARDPR.COM – Pemerintah mewacanakan akan menghentikan pembiayaan perawatan pasien Covid-19 . Termasuk pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19 dan pemangkasan insentif tenaga kesehatan serta penghapusan klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyatakan jika memang Pemerintah mau melakukan kebijakan hal tersebut hal pertama perlu dilakukan adalah memutuskan regulasi yang sebelumnya pandemi menjadi endemi.

Bacaan Lainnya

Kedua, ujar dia, menggenjot vaksinasi booster. Karena memang faktanya bagi pasien Covid-19 yang telah di booster keganasan virus ini sudah di minimalisir.

“Sehingga tidak lagi sampai merenggut nyawa atau efeknya sudah seperti flu atau demam biasa. Namun, masih berbahaya bagi memiliki komorbit,” kata Irma kepada wartawan, Jumat (30/12/2022)

“Untuk itu maka sebagai antisipasi bagi memiliki komorbit tetap harus disiplin menggunakan masker di ruang tertutup jika ada aktivitas di keramaian,” tambahnya.

Politikus NasDem ini melanjutkan, setelah regulasinya di cabut, maka secara otomatis bagi penderita Covid-19 mau tidak mau memang harus membayar sendiri.

Pasalnya BPJS Kesehatan memang tidak menanggung biaya akibat pendemi ini sesuai dengan regulasinya. Terkait soal insentif tenaga kesehatan, Legislator dapil Sumsel II ini menyatakan sudah pasti mengikuti regulasinya dan itu wajar di lakukan.

“Sekali lagi kuncinya di vaksinasi booster dan regulasi,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait