Vonis Mati Sambo, Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Pembela Sambo Dramatisasi

Mahfud MD Tegaskan Dukung OTT KPK Saat Ini, Celah Korupsi Harus Ditutup
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Kabardpr.com/Instagram)

KABARDPR.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespon putusan hakim atas hukuman mati Ferdy Sambo pada hari ini.

Mahfud MD menilai, bahwa penasehat hukum Sambo lebih banyak mendramatisir fakta yang terjadi.

Bacaan Lainnya

Ia bahkan menyebut, peristiwa kematian Brigadir Yosua memang tergolong kasus pembunuhan berencana yang kejam.

“Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,” ujar Mahfud yang di kutip Kabardpr.com dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin (13/2/2023).

Selain itu, Mahfud menyakini bahwa majelis hakim PN Jakarta Selatan memiliki independensi dan tanpa beban dalam memutuskan perkara hukum Sambo.

Karena itu ia menilai, bahwa vonis yang dijatuhkan majelis hakim sudah sesuai dan memenuhi rasa keadilan publik.

“Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo di jatuhi hukuman mati,” ucapnya.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan sebelumnya menilai Ferdy Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Yosua.

Selain itu, hakim juga menilai Sambo tanpa hak melakukan perbuatan yang menyebabkan tidak berfungsinya sistem elektronik. Oleh sebab itu, hakim menjatuhkan Sambo hukuman mati.

“Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” demikian kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri itu di jerat dengan hukuman melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua. Sedangkan kasus perintangan penyidikan turut melibatkan sejumlah anggota Polri yang berada di Divisi Propam.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait