Monday, March 16, 2026
No menu items!
HometeknologiValve Digugat Negara Bagian New York Terkait Loot Box & Judi

Valve Digugat Negara Bagian New York Terkait Loot Box & Judi

Valve kembali berurusan dengan masalah hukum, saat ini dengan negara bagian New York yang menyerang legalitas loot box di platform Steam. Setelah sebelumnya dihadapkan pada gugatan hukum dari pemerintah Inggris karena komisi penjualan yang dinilai tinggi, Valve sekarang dihadapkan pada gugatan serupa dari negara bagian New York. Jaksa Agung New York, Letitia James, mengajukan gugatan terhadap Valve atas dugaan praktik perjudian ilegal melalui sistem loot box di platform mereka. Gugatan ini menyoroti loot box dalam game populer seperti Counter-Strike 2 dan Dota 2, yang memungkinkan pemain untuk menghabiskan uang untuk kesempatan mendapatkan item langka secara acak, dianggap mendorong perilaku berjudi.

Letitia James mencatat bahwa loot box berpotensi menyebabkan kecanduan, terutama bagi pemain muda, dan Valve diduga berhasil memperoleh miliaran dolar dari sistem loot box yang dianggap ilegal. Gugatan ini menjadi kontroversi karena memunculkan perdebatan tentang status loot box dalam industri game. Beberapa negara telah mengambil langkah tegas terhadap loot box, tetapi Amerika Serikat masih mempertimbangkan regulasi di tingkat negara bagian. Jika gugatan ini berhasil, bukan hanya Valve yang akan terkena dampak, tetapi juga model monetisasi berbasis RNG yang banyak digunakan dalam game live service.

Valve sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini. Bagaimana pendapat Anda tentang situasi ini dan serangan pemerintah terhadap praktik loot box di Steam?

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer