berita

Tragedi Prajurit Meninggal di Kapal Perang RI: TNI AL Berbicara

Prajurit TNI AL Kelasi Dua Meninggal Dunia di Kapal Perang RI

Seorang prajurit TNI AL Kelasi Dua (KLD) bernama Ghofirul Kasyfi (22 tahun) dikabarkan meninggal dunia di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada 26 April 2026. Komando Armada (Koarmada) I TNI AL telah memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Penjelasan Koarmada I TNI AL

Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, menyampaikan duka cita atas kepergian almarhum Ghofirul. Menurutnya, hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan fisik yang mencurigakan pada tubuh almarhum Ghofirul.

Hasil Pemeriksaan Medis

Pada pemeriksaan visum, keluarga Ghofirul turut hadir dan proses dokumentasi dilakukan dengan baik. Luka tekan melingkar pada leher Ghofirul disebut merupakan luka yang identik dengan gantung diri, bukan akibat kekerasan. Ghofirul sudah dimakamkan dengan upacara militer di kampung halamannya pada 27 April 2026.

Meskipun terdapat pertanyaan terkait luka lebam yang terlihat pada jenazah Ghofirul sebelum pemakaman, Koarmada I menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan Livor Mortis, yang merupakan tanda kematian alami. Keluarga Ghofirul juga telah menolak dilakukannya autopsi.

Upaya pengunjungan ke rumah Ghofirul oleh pihak AL dilakukan setelah absennya Ghofirul dalam pengecekan di kapal, sehingga memicu kebutuhan untuk memastikan keberadaannya. Barang-barang pribadi Ghofirul telah diserahkan kepada keluarganya.

Koarmada I menekankan transparansi dan kebenaran fakta dalam kasus ini, mengimbau media dan masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi yang dapat merugikan keluarga dan institusi terkait. TNI AL berkomitmen pada integritas dan kejujuran dalam menghadapi situasi apapun.

Source link