Tuesday, April 14, 2026
No menu items!
HomeberitaTNI Selesaikan Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus dalam Sebulan

TNI Selesaikan Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus dalam Sebulan

Puspom TNI telah menyelesaikan penyidikan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh anggota BAIS terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. Proses ini berlangsung dalam waktu tak lebih dari satu bulan sebelum berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa keseluruhan proses penyidikan telah selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti telah diserahkan ke Otmil II-07 Jakarta untuk diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sebanyak 4 tersangka dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES bersama dengan barang bukti, telah dilimpahkan.

Pelimpahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel serta untuk menegaskan ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI. Proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI berlangsung dengan cepat, tak lebih dari satu bulan. Andrie Yunus disiram air keras setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bertajuk “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menduga pelaku lapangan penyiraman air keras melibatkan sedikitnya 16 orang sebagai operasi intelijen. Kritik pun muncul saat polisi memindahkan penanganan perkara ke Pom TNI tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap impunitas prajurit militer.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer