Tingginya UMP, Kadin Nilai Bisa Buat Pengusaha Ogah Rekrut Karyawan

Tingginya UMP, Kadin Nilai Bisa Buat Pengusaha Ogah Rekrut Karyawan
Ilustrasi Lamaran Kerja.

KABARDPR.COM – Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang buka suara soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2023.

Sarman meyakini, bahwa kenaikan UMP ini akan berdampak buruk terhadap ekosistem tenaga kerja hingga dunia usaha. Pasalnya, hal tersebut akan berujung pada minimnya lowongan pekerjaan pada tahun depan.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan UMP itu adalah di luar kemampuan dunia usaha. Imbasnya, bisa ke ekosistem dunia usaha tahun depan,” kata Sarman kepada awak media, Rabu (30/11/2022).

Sarman menyebut, bahwa kebijakan menaikan UMP juga bisa mendorong terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terutama di dunia industri.

Perusahaan, kata dia, akan terpaksa melakukan penghematan ditengah kondisi ekonomi global yang di prediksi bakal kelam pada tahun 2023 nanti.

Ia juga menilai, kemungkinan akan banyak perusahaan yang pindah pabrik. Hal tersebut karena para pengusaha tak mau ambil resiko besar jika tetap bertahan di provinsi yang mengharuskan menggaji karyawan dengan UMP tinggi.

“Katakanlah di Jawa Barat saja, jomplang itu antara Bekasi, Tanggerang, Garut, misalnya itu jauh UMP-nya. Ini sesuatu yang kita khawatirkan dalam hal ini,” jelasnya.

Kondisi buruk ini, Sarman meyakni akan terjadi bagi para pengusaha dan pencari kerja.

Terkahir, Sarman berharap besaran UMP bisa di sesuaikan dengan kemampuan dunia usaha yang ada.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait