Susun RUU Kebudayaan, Pemerintah Perlu Tingkatkan Anggaran untuk Institut Seni

Gambar Gravatar

Bantul – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mendorong Pemerintah memberikan anggaran yang lebih komprehensif terhadap institut seni di Indonesia. menurutnya, hal itu dapat dilakukan dengan memaksimalkan anggaran yang ada dari tiap-tiap kementerian/lembaga. Hal itu disampaikan usai dirinya menjadi pembicara dalam kegiatan BKSAP Day di ISI Yogyakarta, Bantul, DIY, Rabu (10/7/2024)

“Karena kalau kita lihat dari gambaran APBN yang terbesar didapatkan justru universitas yang berfokus kepada keilmuan atau high profile university, tapi universitas (institut) seni sangat minim anggarannya,” ungkapnya kepada Parlementaria.

Adapun terkait di institusi yang khusus di bidang seni ini juga secara prodi atau fakultas, dirinya mendorong pemerintah dapat mengakomodir hal itu. Sehingga prodi atau fakultas yang ada di suatu institut seni tidak disaingi di kampus-kampus umum lainnya.

“Sehingga hanya terfokus di sini. Sehingga, jangan sampai kampus-kampus lain atau universitas lain membuat juga jurusan atau prodi yang sama,” lanjut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Ia sendiri menilai, ISI, khususnya ISI Yogyakarta yang menjadi tempat BKSAP Day diselenggarakan, menyimpan sejarah panjang dalam pendidikan budaya yang dicanangkan oleh Presiden RI pertama, yakni Ir. Soekarno. Maka dari itu, dirinya berharap, ISI dapat berdiri dan menyebar ke seluruh Indonesia dengan berakar pada ISI Yogyakarta.

“Kita berharap di semua pulau, semua provinsi itu bisa juga dibuat Universitas Seni Budaya, tapi mengacu sebagai induknya yang di ISI Yogyakarta. Yang kedua anggaran yang komprehensif yang kita bangun,” lanjut politisi dari Dapil Bali ini.

Di kesempatan itu, ia turut berpesan kepada seluruh pihak untuk perjuangkan bersama agar dapat dirumuskannya Undang-Undang Permuseuman dan Kebudayaan dalam bentuk omnibus law. Menurutnya, hal itu penting karena Indonesia sudah berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi tapi belum berkepribadian dalam bidang kebudayaan.

“Karena belum bisa menghargai, bahkan seniman kita dihargai di luar negeri tapi di dalam negeri belum dihargai. Sehingga, jika ada payung hukum ini tentu ada afirmasi secara politik dan legislasi untuk mengawal kebanggaan, kemuliaan dan keadiluhungan kekayaan bangsa yang begitu luar biasa dan tak terhingga ini.” tutupnya. (hal/rdn)

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *