Kapolsek Muara Batang Gadis beserta 11 personel lainnya baru-baru ini dicopot dari jabatannya setelah diduga melepaskan seorang pengedar narkoba, yang berujung pada aksi pembakaran Kantor Polsek oleh warga setempat. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengonfirmasi bahwa 12 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan dari Propam Polres Mandailing Natal terkait insiden tersebut. Kejadian ini terjadi setelah warga kecewa dengan keputusan polisi yang membebaskan pengedar narkoba bernama Romadon, yang dianggap sebagai pemicu dari peristiwa pembakaran tersebut. Video dari kejadian tersebut menunjukkan massa membakar sepeda motor dan merusak bangunan kantor polisi, serta satu unit mobil dinas kepolisian. Insiden dimulai dari penangkapan Romadon oleh warga dan penyerahannya ke Polsek setempat, namun berita bahwa pengedar tersebut dilepaskan polisi menyebar luas dan memicu reaksi kekecewaan dari masyarakat, bahkan hingga terjadinya aksi protes dan pemblokiran jalan. Tindakan provokatif yang dilakukan beberapa warga juga berujung pada penangkapan mereka oleh pihak kepolisian.

